Sunday, November 2, 2008

Pornography

Setiap 6 bulan sekali, agent rental rumah akan ngecek kondisi rumah. Dan 4 hari lagi inspeksi akan diadakan. Inspeksi-nya sangat cepat. Cuma beberes-nya ini yang butuh waktu. Maklum punya anak yang super aktif membuat nggak ada sejengkal rumahpun yang nggak berantakan. Jengkel juga sih kadang apalagi kalau kondisi badan lagi lelah banget. Tapi dijalani aja...ini adalah salah satu nikmat Allah yang harus disyukuri.

Sasaran pembersihan pertama adalah kamar mandi, setelah gosok di beberapa bagian. Lumayan sudah kelihatan bersih juga. Baju-baju yang sudah bertumpuk untuk dicuci tinggal dimasukkan ke mesin cuci besok pagi.

Sebelum ke sasaran berikutnya, yaitu kamar tamu. Bikin sarapan pagi dulu buat 2 goergous-ku. Menu pagi ini Beef BBQ (hadil kemarin ke CM) plus tumis brokoli. Ehm.....enak ternyata. Sayang nggak beli terlalu banyak kemarin.

Selesai sarapan tugas lain memanggil, beberes kamar tengah yan merupakan pusat-nya toys. Karena ada hubungan timbal-balik, jadilah beberes-nya dilanjuting dengan membereskan lemari yang isinya cuman mainan melulu.

Jam 2:30. Mas ngingetin kalau kita ada undangan seminar tentang Pornograpy. Ternyata undangannya jam 3 . Berarti bahan-bahan yang kusiapkan untuk bikin selada roghut terbengkalai nggak jadi dibikin buat kudapan seminar. Udah telat. Yah udah akhirnya solusinya pergi ke Wollies buat cari snack trus mampir ke Mitcham Library buat ngembaliin buku2 dan Video yang udah waktunya dibalikin.

Sampai di Flinders, ternyata acara belum mulai gara-gara kesalahan teknis (listriknya mati). Setelah ulur2 kabel akhirnya acara bisa dimulai lagi. Pembicara-nya ada 4 orang. Mbak Vivin, Pak Budianto, Mas Wayan dan Mas Andre. RUU yang sudah jadi UU sejak tanggal 30 Oct 2008 memang menimbulkan pro dan kontra. Pak Budianto yang menjadi pembicara pertama memandang dari sudut filosofi-nya. Mas Andre dari sudut Agama. Mbak Vivin dari sudut gender. Dan Mas Wayan yang orang Bali asli lebih mengarah kepada adanya permainan politik di balakang itu semua.

Pendapat-ku sendiri. Pornography merupakan area yang abstrak. Setiap orang bisa memberikan persepsi mengenai apa yang dimaksud dengan pornography. Ketika dipandang bahwa agama sudah tidak mampu lagi mengatasi arus derasnya pornography. Maka diperlukanlah upaya pemerintah untuk membendung arus deras-nya. Yang menjadi penekanan sebenarnya adalah kemampuan pemerintah untuk membuat sebuah aturan menjadi aturan yang dipatuhi oleh setiap pihak. Dan tidak membuat aturan-aturan yang dikhawatirkan overlapping tanpa ada tindakan selanjutnya ketika aturan-aturan itu dilanggar. Benarkah memang tidak ada politik yang mampu membawa masyarakat kepada kondisi yang menentramkan?

No comments: