Thursday, November 2, 2017

Hanya Pinjaman


Mengupas surat Al Hadid 57:7  hari ini membawa kita ke pemahaman bahwa dalam mengelola harta yang diamanahkan kepada kita maka yang utama kita harus tekankan adalah masalah KEIMANAN.

"Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya". 

Dimana menurut Bahasa -- Iman memiliki makna Pembenaran Hati.
Sedangkan menurut Istilah -- Aisyah rz berkata : Iman kepada Allah itu  berarti Membenarkan dengan hati, Mengikhrarkan dengan lisan dan mengamalkan dengan anggota tubuh.


"Membenarkan dengan hati" maksudnya menerima segala apa yang dibawa oleh Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam.

"Mengikrarkan dengan lisan" maksdunya adalah mengucapkan dua kalimat syahadat "Asyhadu alla illaha illahu wa asyhadu anna Muhammada Rasululah" [Tidak ada sesembahan yang hak kecuai Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah]

"Mengalamkan dengan anggota badan" maksudnya, anggota badan mengamalkan dalam bentuk ibadah-ibadah sesuai dengan fungsinya. Dimana semua amal termasuk dalam pengertian iman. Dengan demikian iman itu bisa bertambah dan berkuran seiring dengan bertambah dan berkurangnya amal shalih.



Jika IMAN telah merasuk dalam diri kita maka semua masalah pengelolaan amanah berupa harta yang diberikan Allah kepada kita akan selalu berfokus kepada KEIMANAN kita.

"Dan infakkanlah (di jalan Allah)  sebagian dari harta yang Dia telah menjadikan kamu sebagai penguasanya (Amanah).

Mengandung makna bahwa Allah SWT memerintahkan kita untuk menginfakkan harta yang sebenarnya adalah pinjaman yang diberikan Allah kepada kita.
Dimana infaq disini adalah infaq yang dianjurkan dalam agama, seperti berinfaq kepada fakir miskin dan berinfaq di jalan Allah untuk menolong agama Allah.

"Maka orang-orang yang beriman diantara kamu dan menginfakkan (hartanya di jalan Allah) memperoleh pahala yang besar" 

Dan Allah SWT sendiri telah menjamin tentang PENGGANTIANNYA dalam Surat Saba 34: 39




Artinya :
Katakanlah, " Sungguh, Tuhanmu melapangkan rezeki dan membatasinya bagi siapa yang Dia kehendaku diantara hamba-hamba-Nya." Dan apa saja yang kamu infakkan. Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi Rezeki yang Terbaik.

Dalam menafsirkan ayat di atas, Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata :

“Betapapun sedikit apa yang kamu infakkan dari apa yang diperintahkan Allah kepadamu dan apa yang diperbolehkan-Nya, niscaya Dia akan menggantinya untukmu di dunia, dan di akhirat engkau akan diberi pahala dan ganjaran, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits ..” [2]

Imam Ar-Razi berkata, ‘Firman Allah : “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Allah akan menggantinya” adalah realisasi dari sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

 مَا مِنْ يَوْمِ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيْهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُوْلُ أَحَدُهُمَا : اَللَّهُمِّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفَا، وَيَقُوْلُ الآْخَرُ : اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفَا

“Tidaklah para hamba berada di pagi hari, melainkan pada pagi itu terdapat dua malaikat yang turun. Salah satunya berdoa, ‘Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang berinfak’, sedang yang lain berkata, ‘Ya Allah, berikanlah kebinasaan (harta) kepada orang yang menahan (hartanya)….” [Al-Hadits].

Yang demikian itu karena Allah adalah Penguasa, Mahatinggi dan Mahakaya. Maka jika Dia berkata : “Nafkahkanlah dan Aku yang akan menggantinya”, maka itu sama dengan janji yang pasti Ia tepati. 

Sebagaimana jika Dia berkata : ‘Lemparkalah barangmu ke dalam laut dan Aku menjaminnya”

Maka, barangsiapa berinfak berarti dia telah memenuhi syarat untuk mendapatkan ganti. Sebaliknya, siapa yang tidak berinfak maka hartanya akan lenyap dan dia tidak berhak mendapatkan ganti. Hartanya akan hilang tanpa diganti, artinya lenyap begitu saja.

Sumber :
-  Liqo Fatimah 2 November 2017
-  http://abd-holikulanwarislamic.blogspot.co.id